Home » News » Awali Tahun 2023, ILCAN dan KLHK gelar Audiensi LCA PROPER

Audiensi ILCAN KLHK

[Berita ILCAN, Jakarta] Mengawali kegiatan tahun baru 2023, ILCAN tengah mengagendakan sejumlah kegiatan untuk mendorong akselerasi implementasi LCA di Indonesia. Salah satu upaya yang dirintis adalah melakukan kunjungan dan audiensi ke Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK). Bertempat di kantor Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), pertemuan dilakukan pada hari Rabu siang (11/1).

Dalam kunjungan tersebut, tim ILCAN yang dikoordinasi ketua umumnya, Dr. Kiman Siregar, disambut hangat oleh Dirjen PPKL, Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc.

“Kegiatan ini merupakan salah satu program kami untuk terus mengawal dan menstimulasi lebih banyak stakeholder dalam implementasi LCA di Indonesia,” terang Kiman saat mengisahkan awal mula kegiatan ini. “KLHK sejak awal bersama ILCAN telah menunjukkan komitmennya dalam menerapkan LCA untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” imbuhnya.

KLHK diketahui telah lama aktif dalam menggodok potensi penerapan LCA di Indonesia bersama ILCAN dan mitra lainnya. Pada tahun 2021, KLHK telah mengeluarkan Permen LHK no.1 Tahun 2021 untuk memperbarui regulasi terkait program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan (Proper). Salah satu perubahan positif dalam regulasi ini adalah digunakannya metodologi LCA untuk penilaian kinerja lingkungan. Hal ini untuk meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan Indonesia agar semakin kompetitif di tingkat global, seiring dengan berkembangnya aplikasi LCA di berbagai belahan dunia lainnya.

Dalam audiensi tersebut, dibahas lebih lanjut sejumlah isu terkini dalam penerapan LCA. Beberapa diskusi yang mengemuka adalah terkait metode validasi data, nilai absolut, komparabilitas kajian, dan sebagainya. Berdasarkan hasil audiensi, direncanakan akan dibentuk tim lintas institusi yang melibatkan organisasi seperti KLHK, ILCAN, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Pusat Standarisasi Lingkungan dan Kehutanan (Pustanlinghut), asosiasi industri, dan lain-lain untuk mempersiapkan kerangka lebih detail.

“ILCAN menyambut positif inisiasi strategis KLHK dalam meningkatkan kualitas penerapan LCA dalam PROPER,” ujar Kiman. “Semoga nanti akan diikuti dengan antusiasme dan kesiapan stakeholder lainnya seperti universitas, industri, organisasi profesi maupun komunitas dalam mendukung implementasi LCA di Indonesia,” harapnya. <aars/ilcan>

Translate »